Sistem E-Rekap Harus Didukung SDM Berintegritas

11-07-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di dampingi Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono mendukung upaya perbaikan penyelenggaraan Pemilu dari cara-cara konvensional, beralih memanfaatkan teknologi informasi yang tengah berkembang pesat saat ini. Hal ini sebagai upaya mengurangi kerja fisik para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga peristiwa jatuhnya korban jiwa akibat kelelahan maupun penyakit kronis tidak terulang lagi.

 

“Perbaikan sistem konvensional dengan e-rekapitulasi butuh regulasi yang komprehensif serta sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas sehingga pada akhirnya menentukan cara kita bernegara," ungkap Sutriyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Kunspek dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron.

 

Politisi PKS ini berharap pada Pilkada serentak 2020 mendatang di beberapa daerah penerapan e-rekapitulasi sudah bisa diuji coba sebagai upaya serius perbaikan dari sistem konvensional. Di sisi lain, pihaknya juga cukup prihatin masih banyaknya praktek money politic, namun pelakunya tidak menerima penegakan hukum yang tegas sesuai UU yang berlaku.

 

“Kepolisian cukup menentukan dalam pola pengamanan Pemilu serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Perbaikan sistem penyelenggaraan tanpa penegakan hukum yang adil akan menjadi dilematis," papar legislator dapil Jawa Tengah III ini.

 

Hal senada diungkapkan Herman Khaeron. Ia menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus hilangnya suara dalam proses rekapitulasi dari TPS ke Kecamatan dan berjenjang ke atas. Ke depan perlu diterapkan penggunaan e-rekapitulasi dalam Pilkada 2020 untuk menghindari praktek penghitungan manual yang rentan kesalahan,” tandas Herman.

 

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam pertemuan dengan sejumlah pihak di Kota Bekasi ini, Komisi II DPR RI juga mendatangkan para keluarga korban penyelenggara Pemilu di KPU Kota Bekasi yang meninggal dunia, karena beratnya beban kerja pada waktu pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi dilakukan.

 

Rata-rata para korban meninggal disebabkan keluhan sakit di perut dan serangan jantung juga indikasi terlalu beratnya beban kerja untuk bisa menyelesaikan sampai kepada rekapitulasi. Ini menjadi masukan bagi Komisi II DPR untuk dielaborasi dalam evaluasi secara menyeluruh dengan KPU RI, Bawaslu RI dan Kemendagri.

 

“Sistem yang harus dibangun yaitu e-rekapitulasi dan e-voting kita angkat ke permukaan, untuk memperoleh informasi awal terkait dengan kesiapan masyarakat, sumber daya manusia dan kesiapan sistemnya untuk membangun sebuah Kepemiluan yang lebih baik," pungkas Herman. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...